Jumat, 30 April 2010

sastra

SASTRA

1. PENGERTIAN SASTRA

Mursal Esten menyatakan "sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan)" (1978 : 9). Kemudian dikatakan pula bahwa sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1988 : 8). Panuti Sudjiman mendefinisikan sastra sebagai "karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya" (1986 : 68). Selain itu, Ahmad Badrun berpendapat bahwa "Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif" (1983 : 16). Menurut Engleton (1988 : 4), sastra yang disebutnya "karya tulisan yang halus" (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.

Dari Keempat definisi di atas memiliki dasar pengertian yang sama walaupun diungkapkan dengan kalimat dan bahasa yang berbeda, antara satu definisi dengan definisi yang lain saling melengkapi. Oleh sebab itu, apabila diminta kepada kita tentang pengertian sastra sebaiknya kita memberikan rumusan sendiri yang berdasarkan pada pendapat para ahli di atas.

sekarang ini pengertian sastra berkembang jauh, separti sebuah karangan disebut bernilai sastra karena bahasanya indah, beralun-alun, penuh dengan irama dan perumpamaan, dan sebagainya.

Menurut Sumardjo dan Sumaini, tahapan untuk mencapai definisi sastra secara global, yaitu :
1. Sastra adalah seni bahasa.
2. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
3. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa
4. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
5. Sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang benar dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan dan bentuk yang mempesona.

Sastra di bagi atas 2 macam yaitu sastra lama dan sastra baru, memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

Sifat-sifat sasra lama

a. Istana sentris (cerita mengenai keluarga istana).

b. Statis (perubahannya sangat lambat).

c. Bentuk karangan terikat pada bentuk yang sudah ada, seperti pantun dan syair.

d. Anonim (nama pengarang tidak disebutkan).

e. Ciptaannya bersifat menghibur dan mendidik.

Sifat-sifat sastra baru.

a. Masyarakat sentris.

b. Dinamis (berubah sesuai dengan perkembangan zaman).

c. Terlepas dari kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh orang lain dan memperlihatkan kepribadian pengarang.

d. Setiap karangan disebutkan nama pengarangnya.

Melihat sifat-sifat sastra di atas, sastra banyak dipengaruhi oleh sifat masyarakat pada zamannya. Sifat masyarakat lama memengaruhi sastra lama; demikian pula sifat masyarakat baru turut memengaruhi kesusastraan baru.

2. HAKIKAT SASTRA

Rene Wellek dan Austin Warren (1989) mengemukakan sifat imajinatif sebagai hakikat sastra, Maksudnya pengalaman atau peristiwa yang disampaikan sastrawan dalam karyanya bukanlah pengalaman atau peristiwa yang sesungguhnya, sebagaimana yang terdapat dalam realitas objektif. Kendatipun demikian, pengalam dan peristiwa itu telah mengalami proses pengolaahn dengan menggunakan daya imajinasi atau daya khayal sastrawan.

Sedangkan menurut M.Atar Semi (1988:18-19), bahwa ada tiga hakikat sastra, yaitu : sastra menggunakan bahasa, 2) sastra terkait dengan berbagai cabang ilmu dan 3) sastra didukung oleh cerita. Secara singkat.

Dari pendapat ahli tentang hakikat sastra diatas, dapat disimpulkan Sastra masih berkaitan dengan cabang ilmu. Hakikat sastra ini dapat kita jelaskan dari sudut pengarang, pembaca, atau dari sudut karya sastra itu sendiri.Seorang sastrawan yang akan mencipta sastra sangatlah dituntut memiliki kompetensi bahasa. Hal inilah yang memungkinkan ide, gagasan, atau perasaan yang akan diungkapkan dapat disampaikan. Kompetensi dimaksud bukan hanya sekedar mengetahui kaidah-kaidah yang berlaku atau memahami sistem yang ada pada suatu bahasa. Sastrawan dituntut lebih dari itu. Sastrawan sangat dituntut mampu mengolah bahasa yang akan digunakannya itu secara kreatif sehingga menimbulkan daya pesona bagi pembacanya. Selain itu, ide atau gagasan dan juga perasaan yang akan diungkapkan itu merupakan pengalaman batin sastrawan yang telah melalui proses yang melibatkan berbagai pengetahuan yang dimiliki dan menghendaki pula wawasan yang luas.

3. KRITIK SASTRA

Dari Studi sastra ada tiga bagian cabang ilmu yang saling terkait yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra. Kritik sastra merupakan studi sastra yang langsung berhadapan dengan karya sastra, secara langsung membicarakan karya sastra dengan penekanan pada penekanan pada penilaiannya (wellek,1978:35). Hal ini sesuai dengan pengertian kritik sastra Indonesia yaitu, kritik sastra itu merupakan pertimbangan baik buruk karya sastra, penerangan dan penghakiman karya sastra. (H.B. Jassin1959:44-45.

Menurut pradopo (1988:17) untuk mengenal permasalahan kritik sastra lebih lanjut perlu dikemukakan dengan cara yaitu, pertama untuk perkembangan ilmu sastra sendiri, kedua untuk perkembangan kesusustraan, dan ketiga penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra.

Aspek-aspek pokok kritik sastra adalah analisis, evaluasi dan penafsiran. Karya sastra merupakan sebuah struktur yang yang kompleks, maka untuk memahaminyaperlu adanya analisis yaitu dengan cara penguraian terhadap bagian-bagian atau unsur-unsurnya (Hill,1966:6). Dari pernyataan ini karya sastra perlu ditafsirkan untuk memperjelas artinya.

Falam memberikan kritik sastra seorang kritikus tidak hanya semaunya, melaikan terikan pada suati teks karya sastra sendiriberdasarkan hakikat karya sastra.

4. TEORI SASTRA

Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip – prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetauhan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala – gejala yang diamati. Teori berisi konsep atau uraian tentang hukum umum objek ilmu pengetauhan dari suatu sudut pandang tertentu.

Menurut Jauss (1974:12-3) bahwa karya sastra itu sejak terbitnya selalu mendapat tanggapan pembacanya.

Dari pendapat itu Suatu teori dapat dicek atau di bantah kebenarannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati. Yang membuat terkaitan antara teori dengan kritik sastra.sedangkan sejarah sastra akan kita bahas pada bab selanjutnya.